Prosedur atau syarat-syarat kelengkapan calon debitur adalah; WNI dibuktikan dengan KTP yang berlaku, penghasilan minimal sesuai UMR,usia calon debitur, dan juga BI Checking
Meminjam dana baik di bank umum maupun BPR ( Bank Perkreditan Rakyat), memang menuliskan jaminan atau agunan sebagai salah satu syarat prosedur ketika proses pengajuan kredit seorang calon debitur. Namun, tidak semua calon debitur barangkali termasuk Anda yang tidak memiliki jaminan atau agunan dengan nilai yang cukup fantastis. Jika begitu apakah kemudian tidak dapat melakukan pengajuan kredit di lembaga keuangan ini?
Bank Perkreditan Rakyat atau <a href="http://bpr.com">BPR </a> memang tidak menjadikan Jaminan atau agunan sebagai syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon debitur. Hanya saja ada beberapa prosedur yang harus Anda lalui dan penuhi agar proses pengajuan kredit tidak ditolak oleh lembaga keuangan ini yang memiliki perbedaan dengan bank umum konvensional lainnya.
Adapun prosedur atau syarat-syarat kelengkapan yang harus Anda miliki sebagai calon debitur adalah:
Warga Negara Indonesia
Syarat sebagai seorang WNI merupakan salah satu hal utama saat mengajukan kredit. Hal ini harus dibuktikan dengan menunjukkan pada kelengkapan dokumen berupa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau menggunakan KTP Elektronik.
Penghasilan Minimal
Setiap lembaga keuangan atau bank umum biasanya memiliki batas minimum penghasilan yang harus dimiliki oleh calon debitur. Hanya saja faktor jumlah penghasilan yang diterima oleh calon debitur bukanlah menjadi satu-satunya tolak ukur lolos pengajuan kredit, standar gaji di suatu daerah pun menjadi salah satu indikator yang diperhatikan dengan cukup cermat. Itu sebabnya Anda perlu untuk memasukkan dokumen berupa fotokopi slip gaji minimal selama 3 bulan terakhir.
Usia Calon Debitur
Usia yang menjadi prasyarat persetujuan untuk pengajuan kredit adalah minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah. Pastikan agar umur Anda sesuai dengan peraturan tersebut, dan jika telah menikah lengkapi dokumen pengajuan kredit dengan fotokopi buku nikah.
BI Checking
Meskipun lembaga keuangan ini tidak menggunakan BI Checking sebagai proses pemeriksaan latar belakang kemampuan calon debitur untuk membayar kredit setiap bulannya, pastikan Anda untuk menambahkan dokumen ini pada aplikasi pengajuan kredit.
Lengkapi segala dokumen serta ikuti prosedur pengajuan kredit di BPR sehingga memudahkan Anda untuk mendapatkan dana usaha yang diperlukan.
Posting Komentar