Kerugian Jika Tidak Memiliki Asuransi Kebakaran dan Keuntungan Jika Memilikinya

Rumah merupakan tempat yang memiliki banyak kegunaan seperti tempat untuk berteduh, berlindung serta berkumpul bersama keluarga. Rasanya sangat pentas jika aset berharga yang mempunyai banyak kegunaan tersebut anda lindungi. Rumah tersebut tidak hanya terlindungi dari orang-orang jahat seperti pencuri, tapi juga harus dilindungi dari musibah yang tidak bisa kita duga-duga seperti kebakaran. Jangan pernah memandang remeh musibah seperti ini, karena jika sudah terjadi tidak hanya isi rumah kita yang hilang tapi juga bangunan rumah tersebut akan ikut hilang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, anda membutuhkan perlindungan yang tepat.

Perlindungan tersebut tidak lain yaitu dari asuransi kebakaran, karena hanya asuransi yang bisa melindungi semua aset berharga kita dari lahapan si jago merah tersebut.

Kerugian Jika Tidak Memiliki Asuransi Kebakaran dan Keuntungan Jika Memilikinya

Semua kerugian yang dialami karena musibah ini akan diganti sepenuhnya oleh pihak asuransi, tidak hanya isinya tapi bangunannya pun akan diperbaiki seperti sedia kala. Selain itu, selama proses perbaikan pihak asuransi juga akan memberikan tempat tinggal sementara sampai bangunan selesai diperbaiki. Dalam hidup ini tentu anda menginginkan rasa aman dan tenang, namun apa jadinya jika aset berharga seperti rumah dan isinya hilang dengan sekejap karena kebakaran. Kerja keras kita selama ini untuk membangun rumah tersebut akan sia-sia dan akhirnya penyesalan-lah yang datang selanjutnya.

Berbeda jika kita sudah memiliki sebuah asuransi kebakaran, anda tidak perlu khawatir lagi dengan musibah tersebut. Sehingga anda dan keluarga akan merasa lebih tenang menjalani hidup sehari-hari. Kita bandingkan jika anda tidak memiliki perlindungan dari asuransi tersebut, tentu setiap hari anda akan dihantui oleh rasa was-was. Selain itu jika memang musibah kebakaran tersebut terjadi maka kita harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk membangun kembali rumah tersebut. Kebangkrutan sudah menjadi hal yang pasti akan dialami terlebih jika yang mengalami kebakaran itu adalah bangunan tempat usaha kita seperti toko, kantor dan pabrik.

Maka dari itu, tidak perlu pikir panjang untuk memiliki asuransi ini. Jika anda memang sayang dan ingin melindungi seluruh aset berharga seperti rumah dan isinya, maka pilihannya cuman satu yaitu dengan menyerahkan tanggung jawab perlindungan properti pada pihak asuransi dari kebakaran.

Posting Komentar